Roadmap Transformasi Digital PT Jamkrida NTB Syariah
Di era akselerasi teknologi, PT Jamkrida NTB Syariah berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel melalui inisiatif transformasi digital menyeluruh.
Merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang usaha Pembiayaan Syariah, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2012.
( Syariah Bisnisnya, Berkah Tujuannya )
Merupakan suata perjanjian tiga pihak antara penjamin kepada terjamin secara bersama-sama berjanji kepada penerima jaminan bahwa apabila terjamin oleh sebab suatu hal menjadi gagal melaksanakan pekerjaan
Merupakan penjaminan atas fasilitas bank garansi dari penerima jaminan yang diterima terjamin yang ditebitkan sebelum atau sesudah bank garansi
Merupakan penjaminan Pembiayaan Syariah
View this post on Instagram A post shared by PT Jamkrida NTB Syariah Perseroda (@jamkridantbsyariah)
A post shared by PT Jamkrida NTB Syariah Perseroda (@jamkridantbsyariah)