Penjaminan Suretybond merupakan Penjaminan kredit yang diberikan kepada pengusaha jasa konstruksi & pengadaan barang jasa dari proyek-proyek yang dibiayai APBD I NTB maupun APBD II Kabupaten / Kota.
Syarat penjaminan :
1. Dana proyek berada di Bank NTB.
2. Kontraktor berdomisi di NTB.
3. Lokasi proyek di NTB.
4. SPK / Kontrak.
5. Hak Subrogasi.